Mau membangun Rumah? Membutuhkan desain untuk Perancangan Rumah Anda ? Kami dapat membantu anda untuk mendesain rancangan bangunan yang anda butuhkan.Hubungi kami ( 085101728448 )
Total Tayangan Halaman
Label
Menu
free sms
Tips Pengajuan KPR Agar Disetujui Bank
Pengajuan Kredit Pemilikan
Rumah (KPR) merupakan salah satu cara efektif untuk memiliki rumah dengan biaya terbatas.
Tetapi, pengajuan KPR harus disertai dengan kemampuan finansial yang memadai.
Tidak sedikit orang yang memaksakan kemampuan finansial untuk mengajukan kredit,
sehingga pihak Bank akan menolak pengajuan tersebut, dan menimbulkan kekecewaan
di kemudian hari. Berikut adalah beberapa tips agar pengajuan Kredit Pemilikan
Rumah (KPR) Anda disetujui oleh Bank:
1. Lengkapi Dokumen Persyaratan
Kredit
Bank akan menetapkan beberapa syarat yang harus ditaati oleh
pemohon KPR, salah satunya melengkapi beberapa dokumen yang berhubungan dengan peforma
finansial Anda.
Persiapan dokumen yang lengkap akan
memberikan nilai positif kepada Anda, dan jangan sekali-kali mencoba
memanipulasi data, karena akan berakibat tidak baik terhadap track record
kredit Anda. Contohnya: melakukan rekayasa umur atau jumlah penghasilan.
Salah satu persyaratan penting dalam
pengajuan KPR
lainnya adalah Rekening Koran, Bank akan melihat catatan rekening tabungan Anda
sebagai bukti penghasilan masuk dan aliran keuangan Anda setiap bulan. Jika
Anda menerima gaji secara tunai, maka simpanlah terlebih dahulu di Bank sebelum
digunakan. Mengajukan kredit pada Bank tempat Anda memiliki rekening, akan mempermudah
Anda.
2. Memperbaiki Performa Keuangan
Sebelum mengajukan KPR pastikan
bahwa Anda tidak pernah bermasalah dengan kredit apapun, apabila Anda telah
masuk black list Bank Indonesia, lakukan pelunasan terhadap hutang –
hutang Anda sebelum melakukan pengajuan KPR. Ingat, Bank Indonesia memiliki
semua catatan kredit Anda. Tidak sedikit kasus penolakan KPR terjadi karena
Anda sering menunggak pembayaran kredit – kredit sebelumnya, karena reputasi
kredit Anda dianggap tidak lancar oleh pihak Bank.
3. Menyadari Kemampuan Bayar
Saat ini Bank Indonesia telah
mengeluarkan kebijakan baru mengenai Kredit Pemilikan Rumah,
dimana salah satunya mencantumkan bahwa down payment untuk kepemilikan
rumah TIDAK DIBIYAYAI oleh Bank. Artinya, setiap pemohon WAJIB
menyiapkan sejumlah dana untuk dibayarkan. Besarnya down payment yang
harus dibayarkan sekitar 30% dari harga jual atau sesuai dengan peraturan yang
diberlakukan oleh pihak bank. Jadi, jika Anda berkeinginan membeli rumah
seharga Rp. 250 juta, Anda harus mempersiapkan dana kurang lebih sebesar Rp. 75
juta, jika Anda memiliki dana sangat minim untuk down payment kredit,
sebaiknya tunda keinginan memiliki rumah hingga dana Anda
mencukupi, biasanya orang awam kurang memperhatikan hal seperti ini, sehingga
akan muncul kekecewaan karena tidak berhasil memiliki rumah idaman.
Pada dasarnya bank telah memiliki
aturan tersendiri dalam menentukan besar cicilan yang harus Anda bayarkan,
sesuai dengan pengajuan kredit dan kemampuan bayar Anda. Anda tidak bisa mengatur
pihak bank mengenai jumlah cicilan yang harus dibayarkan, misalnya Anda
menginginkan cicilan sebesar Rp. 2 juta setiap bulan dengan DP 10 juta
untuk rumah seharga Rp. 250 juta, pihak bank akan menolak pengajuan
kredit Anda karena tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan kredit yang
mereka terapkan. Besarnya cicilan ditentukan oleh Bank berdasarkan harga
kredit, uang muka, jangka waktu kredit dan rasio penghasilan rutin Anda. Rasio
yang ditetapkan oleh pihak bank rata – rata berkisar antara 30 – 40 %, artinya
semua total tanggungan kredit Anda tidak boleh melebihi angka 40 %. Walaupun
Anda menjanjikan 70 % penghasilan Anda untuk pembayaran kredit , bank akan
tetap berpegang sesuai angka rasio yang telah mereka perhitungkan. Bank
memiliki hak untuk menolak apabila cicilan mencapai 33% dari penghasilan rutin.
Bank memiliki cara tersendiri untuk mengetahui kondisi keuangan Anda, jangan
sekali – kali melakukan manipulasi kredit karena dapat berakibat tidak baik di
kemudian hari.
4. Mengajukan KPR ke Beberapa Bank
Trik ini sering digunakan oleh
pemohon KPR untuk menghindari waktu kepengurusan yang peluang kredit terlalu
lama dan memperbanyak peluang kredit disetujui. Positifnya, apabila seluruh
permohonan kredit Anda disetujui, Anda dapat bebas memilih Bank mana yang
memberikan kredit terbaik. Tetapi, ada konsekuensi yang harus Anda tanggung,
yaitu kehilangan sejumlah uang sebagai biaya appraisal (survey).
5. Menjaga Kepercayaan Pihak Bank
Ketika Anda melakukan pelanggaran
terhadap ketentuan suatu Bank, maka bukan tidak mungkin riwayat pelanggaran
Anda akan diketahui oleh Bank lain. Hal ini sangat penting, karena kepercayaan
suatu Bank merupakan modal awal untuk mendapatkan kredit secara mudah. Salah
satu cara menjaga kepercayaan Bank adalah dengan membayar cicilan kredit tepat
waktu dan jangan pernah menunggak pembayaran kredit apapun.
Semoga tips singkat diatas dapat
membantu Anda dalam mendapatkan rumah impian.
0 komentar to "Tips Pengajuan KPR Agar Disetujui Bank"
Posting Komentar