Mau membangun Rumah? Membutuhkan desain untuk Perancangan Rumah Anda ? Kami dapat membantu anda untuk mendesain rancangan bangunan yang anda butuhkan.Hubungi kami ( 085101728448 )
Tampilkan postingan dengan label info. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label info. Tampilkan semua postingan
IMB Sebagai Legalitas Bangunan dan Kewajiban Membayar SPPT PBB Tiap Tahun I Jasa gambar IMB Surabaya
IMB Sebagai Legalitas Bangunan dan Kewajiban Membayar SPPT PBB Tiap
Tahun
Tanah
dan rumah adalah aset berharga yang patut untuk dijaga dan dilindungi. Untuk
itu, sebagai pemilik Anda perlu memastikan apakah dokumen-dokumen yang
menyertai suatu tanah dan bangunan Anda telah ada dalam genggaman. Jika belum,
segeralah mengurus dokumen-dokumen tersebut untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan
seperti perebutan hak milik atau penipuan. Anda perlu mengetahui dan memahami
dokumen-dokumen yang Anda miliki. Hal tersebut berkaitan dengan kepemilikan
atau legalitasnya di mata hukum.
Anda Bingung Cari Produk KPR Terbaik? Cermati punya
solusinya!
Selain
sertifikat tanah, Anda perlu mengurus dokumen-dokumen pelengkapnya, yaitu Izin
mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi
Bangunan (SPPT PBB). Dokumen-dokumen ini dikeluarkan oleh
instansi yang berbeda, dan memiliki fungsi yang berbeda pula. Jika belum
memilikinya, Anda perlu segera mengurusnya. Untuk itu, pahami prosesnya secara
mendalam dengan mencari tahu tata cara pengajuan dan pembayarannya secara
terperinci.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
IMB
diatur dalam Undang-Undang nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung. UU tersebut menyatakan bahwa untuk mendirikan bangunan gedung
di Indonesia diwajibkan untuk memiliki Ijin Mendirikan Bangunan. IMB adalah
landasan yang sah untuk Anda mendirikan bangunan. Dalam IMB, tercantum data
bangunan secara detil, mulai dari peruntukan, jumlah lantai, dan lampiran
detail teknis.
IMB
terdiri dari IMB Rumah Tinggal, IMB Bangunan Umum Non-rumah Tinggal,sampai
dengan Delapan lantai, dan IMB Bangunan Umum Non-rumah Tinggal Sembilan lantai
atau lebih. Masing-masing tipe bangunan tersebut memiliki syarat yang berbeda.
Semakin tinggi atau rumit bangunan, maka akan semakin banyak pula perhitungan
dalam pemberian IMB.
Untuk
mengurus IMB Rumah Tinggal, cukup melalui seksi Perijinan Bangunan di kantor
kecamatan setempat. Sementara, untuk Bangunan Non-rumah Tinggal, permohonan IMB
dilakukan di suku dinas perizinan bangunan kota administrasi setempat. Untuk
bangunan dengan tipe dan luasan tertentu, perijinan dikeluarkan oleh pemda atau
gubernur. Terakhir, untuk bangunan dengan fungsi khusus, perizinan langsung
dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Pentingnya
IMB
IMB
menjadi kebutuhan yang wajib dipenuhi, terutama untuk mengajukan kredit bank.
Hal tersebut karena bank akan menilai bangunan yang akan menjadi
jaminan utang dibangun sesuai aturan. Beberapa contohnya, rumah
tinggal dibangun di lokasi yang memang diizinkan sebagai tempat hunian; ruko di
daerah komersial; dan area perkantoran dan hotel yang sesuai dengan area
publik.
Adapun
pula aturan yang mengatur perihal teknis, seperti garis sempadan, Koefesien
Dasar Bangunan (KDB), dan Koefesien Luas Bangunan (KLB) yang taat aturan.
Terakhir, penting pula untuk memastikan bahwa bentuk bangunan yang tergambar di
IMB sesuai dengan bentuk bangunan fisiknya di dunia nyata.
Tata
Cara Pengajuan Permohonan IMB Rumah Tinggal
Pengajuan
Permohonan IMB (PIMB) Rumah Tinggal diajukan di loket PTSP kantor kecamatan
setempat. Untuk itu, Anda harus memahami Peraturan Gubernur No.129 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Pemberian Pelayanan Bidang Perizinan Bangunan.
Siapkan
berkas-berkasnya dengan lengkap dan kumpulkan. Nantinya, berkas akan diteliti
secara administratif dan teknis. Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan
lapangan. Petugas yang bertugas akan menilai dan menghitung besarnya retribusi
IMB.
Petugas
nantinya akan membuat Surat Ketetapan Retribusi (SKRD) IMB untuk Pemohon.
Dengan mengetahui besarannya, Anda sebagai pemohon IMB akan diminta untuk
membayar retribusi IMB ke kas daerah atau bank di kecamatan. Dengan demikian,
Anda akan mendapatkan bukti pembayaran berupa SKRD tertanda lunas.
Setelah
bukti pembayaran SKRD diserahkan ke loket PTSP, berkas permohonan IMB akan
diproses dan penerbitan oleh PTSP kecamatan. Nantinya, IMB Rumah Tinggal yang
telah diterbitkan bisa diambil oleh pemohon atau yang menjadi kuasa di loket
PTSP kecamatan.
Kelengkapan
Persyaratan Permohonan IMB Rumah Tinggal
Anda
perlu untuk memastikan kelengkapan berkas yang akan diajukan. Pastikan tidak
ada yang tertinggal sebelum Anda serahkan. Untuk itu, pastikan sudah lengkap
semuanya di rumah.
Adapun
kelengkapannya, antara lain:
1. Formulir
PIMB beserta tanda tangan;
2. Fotokopi
akte perusahaan;
3. Fotokopi
KTP pemilik tanah atau pemohon;
4. Fotokopi
NPWP pemohon;
5. Fotokopi
surat kepemilikan tanah, berupa sertifikat tanah dari BPN yang dilegalisisasi
notaris atau kartu kapling dari pemerintah daerah atau Pusat yang telah
dilegalisisasi pemerintah kotamadya atau instansi pusat penerbit kartu kapling;
6. Fotokopi
surat tagihan dan bukti pembayaran PBB tahun berjalan;
7. Ketetapan
Rencana Kota (KRK) dari PTSP sebanyak 5 lembar;
8. Rencana
Tata Letak Bangunan (RTLB), apabila pada lokasi dimaksud karena peruntukannya,
disyaratkan RTLB dari PTSP sebanyak 5 lembar;
9. Fotocopi
SIPPT dari Gub. bila luas tanah 5.000 M2 atau lebih;
10. Gambar
rencana arsitektur (khusus pada zonasi R.5, rumah besar atau R.9, rumah KDB
rendah atau di lokasi yang termasuk gol. pemugaran, gambar harus
ditandatangani perencana pemilik IPTB) sebanyak 5 set;
11. Rekomendasi
TPAK untuk perencanaan arsitektur bangunan (bila lokasi bangunan termasuk
golongan pemugaran A, B, atau C);
12. Perhitungan
dan gambar rencana konstruksi yang ditandatangani perencana konstruksi pemilik
IPTB (untuk bangunan bertingkat dengan bentang lebih dari 5 meter) sebanyak 4
set.
Biaya
Retribusi IMB
Retribusi
IMB rumah tinggal dihitung dengan rumus luas bangunan dikali indeks dikali
harga satuan retribusi. Hal tersebut diatur dalam Perda
No.3 Tahun 2012. Adapun pembayaran retribusi rumah tinggal
dapat dilakukan setelah diterbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD)
dari seksi pelayanan IMB kecamatan dan pembayaran dilakukan di kas daerah.
Setelah diperoleh Bukti Pembayaran Retribusi dari Kas Daerah, lembar untuk P2B
diserahkan ke Loket PTSP.
Jangka
Waktu Penyelesaian IMB Rumah Tinggal
IMB
Rumah Tinggal diterbitkan oleh kepala seksi satlak PTSP kecamatan setempat.
Untuk penyelesaian IMB Rumah Tinggal, ditetapkan sesuai ketentuan dalam
Peraturan Gubernur No. 129 Tahun 2012 adalah kurang lebih selama 20 hari kerja.
IMB
yang telah diterbitkan akan diberitahukan melalui pesan singkat atau telepon
kepada pemohon atau kuasa, dapat diambil dengan membawa bukti pembayaran
retribusi IMB dan dengan surat kuasa, apabila yang mengambil bukan pemohon ke
loket PTSP kecamatan.
Pelaksanaan
Bangunan
Pelaksanaan Bangunan dapat
dimulai setelah IMB diterbitkan. Salinan atau fotokopi IMB atau papan kuning
IMB harus dipasang di lokasi pembangunan atau di tempat yang mudah dilihat dari
jalan. Selain itu, pelaksanaan bangunan harus sesuai dengan IMB yang telah
diterbitkan.
Apabila
terdapat rencana perubahan atau penambahan, perlu dikonfirmasi sebelum
pelaksanaan. Untuk itu perlu diajukan IMB perubahan atau penambahan. Selama
pelaksanaannya, salinan atau fotokopi IMB harus berada di lokasi bangunan.
Untuk pedoman dalam pembangunan dan pemeriksaan, berasal dari petugas
pengawasan seksi penataan kota kecamatan.
Apakah
Bangunan Rumah Lama Anda Telah Memiliki IMB?
Meskipun
telah berstatus rumah lama, namun setiap bangunan perlu memiliki IMB.
Hal
tersebut sesuai dengan Pasal 8 (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang
Bangunan Gedung, setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan
administratif yang meliputi:
1. Status
hak atas tanah, dan/atau izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah;
2. Status
kepemilikan bangunan gedung; dan
3. Izin
mendirikan bangunan gedung.
Dari
ketentuan tersebut, IMB adalah surat bukti dari pemerintah daerah bahwa pemilik
bangunan gedung dapat mendirikan bangunan sesuai fungsi yang telah ditetapkan
dan berdasarkan rencana teknis bangunan gedung yang telah disetujui oleh
pemerintah daerah.
Untuk
pengajuan Permohonan IMB (PIMB) Rumah Tinggal lama dapat diajukan ke tempat
yang sama, yaitu loket pelayanan IMB di seksi perizinan bangunan kecamatan.
Adapun, dokumen dan syarat yang dibutuhkan untuk mengurus IMB mungkin memiliki
sedikit perbedaan untuk tiap daerahnya.
Selain
itu, jika terdapat denda mungkin belum diatur secara jelas dalam peraturan atau
undang-undang. Namun satu hal yang telah pasti bahwa yang perlu Anda bayar
dalam pengurusan IMB adalah retribusi IMB Rumah Tinggal
Dapat
disimpulkan bahwa IMB wajib dimiliki bagi setiap pemilik bangunan. Hal tersebut
karena orang yang bertanggung jawab atas bangunan berkewajiban untuk meminta
izin kepada pemerintah setempat. Dengan demikian, dasar hukum yang berlalu
perlu untuk dipatuhi dan ditegakkan. Oleh karena itu, jika Anda sebagai pemilik
bangunan yang telah berdiri lama, memiliki ukuran luas 160 m2, dan belum
memiliki IMB, Anda tetap mempunyai kewajiban dalam kepemilikan IMB.
Masyarakat bisa datang langsung ke kantor kecamatan setempat, karena sekarang ini kecamatan sudah memiliki kewenangan menerbitkan IMB. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurus IMB di kantor kecamatan setempat di gunakan untuk memudahkan masyarakat untuk mengurus IMB bagi masyarakat yang belum memiliki IMB terutama di wilayah pedesaan masih banyak rumah tinggal yang belum memiliki IMB.
Juga untuk menghapus kesan jika pengurusan IMB lokasinya jauh, karena selama ini untuk mengurus IMB dilakukan di BPPT Sidoarjo. kewenangan pihak kecamatan untuk menerbitkan IMB hanya untuk bangunan rumah tinggal yang luasnya 200 m₂ ke bawah. Untuk rumah tinggal yang luasnya di atas 200 m₂ dan bangunan non rumah tinggal seperti untuk kepentingan bisnis, penerbitannya tetap di BPPT.
Penerbitan IMB, merupakan kewenangan Bupati Sidoarjo, tetapi kewenangan itu sudah didelegasikan kepada kecamatan. Selain menerbitkan IMB, camat yang ada di seluruh Sidoarjo juga berwenang mengawasi bangunan yang ada di wilayahnya, terutama yang belum memiliki IMB. Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur pendelegasian kewenangan tersebut sudah ada tinggal pelaksanaannya namun sangat dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan anggaran. Mengenai SDM pihaknya sudah siap, seiring terlaksananya program pelatihan bagi tenaga kecamatan yang digelar di Gedung Diklat Badan Kepegawaian Daerah (Diklat BKD) beberapa waktu lalu.
Selain pembayaran IMB di Kantor Kecamatan sekarang juga dapat membayar IMB dengan sistem non tunai dengan system E-Payment. Hal tersebut ditunjang dengan melakukan kerjasama dari Bank Jatim Cabang Sidoarjo dan beberapa bank BUMN seperti BRI, BNI dan Mandiri Pemerintah. Cukup membawa ATM atau kartu kredit, yang lebih penting lagi lebih aman karena tidak perlu lagi membawa uang cash.
Transaksi dengan E-Payment tidak ada pembatasan nilai transaksi. Bank Jatim Cabang Sidoarjo selaku mitra kerjasama dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menyediakan server E-Payment dan sejumlah EDC (Electronic Data Capture) siap membantu dan memfasilitasi tambahan alat bila diperlukan.
Syarat IMB Rumah Tinggal
Persyaratan / Syarat IMB Rumah Tinggal
Sebelum menjalankan proses pembuatan IMB, setiap pemohon diwajibkan untuk melengkapi beberapa persyaratan IMB, diantaranya adalah foto kopi identitas pemilik, foto kopi SPPT dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Berjalan, foto kopi surat kepemilikan tanah, surat kuasa (bila dikuasakan), surat pernyataan kepemilikan tanah.
Alur Pengajuan IMB Rumah Tinggal
Bagi Anda yang memiliki rumah di bawah 500 meter persegi, mengurus IMB bisa langsung datang kecamatan di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan, setelah itu Anda bisa langsung mengisi formulir untuk pengajuan pengukuran tanah. Satu minggu kemudian petugas akan datang ke rumah Anda dan mengukur dan membuat gambar denah rumah Anda, setelah gambar jadi maka dapat dijadikan blueprint untuk IMB.
Lama Proses Pembuatan IMB Rumah Tinggal
Setelah gambar denah selesai, baru proses pengajuan IMB bisa dilaksanakan, jangka waktu lama pembuatan IMB sendiri bisa memakan waktu 15 hari kerja.
Biaya Pengurusan IMB Rumah Tinggal
Biaya pengurusan IMB sendiri dihitung berdasarkan luasan rumah tersebut, yakni per meter persegi dikenakan biaya Rp 2.500.
Kami dari jasa gambar IMB siap membantu anda dalam pembuatan gambar IMB (rumah,ruko,rukan,toko,villa,pabrik) dengan harga terjangkau .Dan bagi anda yang sedang akan membangun suatu bangunan, namun belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB),Kami juga menerima pembuatan gambar IMB untuk seluruh wilayah Indonesia
Untuk mengurus IMB diperlukan gambar teknis bangunan sebagai bahan pelengkap kepengurusan IMB.
Khusus GERBANGKERTOSUSILA ,jika data ukuran rumah belom ada/lengkap, kami bisa survei ke lokasi, namun utk wilayah diluar GERBANGKERTOSUSILA, data bisa dikirim via email maupun wa yang meliputi ukuran bangunan yg lengkap (seperti ukuran lahan,panjang lebar & tinggi bangunan serta foto rumah)
Gambar teknis yg diperlukan untuk IMB :
Bangunan 1 Lantai
1.Peta Lokasi
2.Site plan
3.Lay out
4.Rencana Atap
5.Tampak Depan & Samping
6.Potongan bangunan
7.Rencana Sanitasi/plumbing serta detail Septictank
Untuk bangunan lantai 2 atau lebih
Tinggal di tambah gambar Rencana kolom & balok, portal & detailnya.
email : jasagambarkita@gmail.com
email : jasagambarkita@gmail.com
wa : 085101728448
Pemerintah mengakui belum seluruh
pemerintah daerah (pemda) siap menerapkan Sistem Perizinan Berusaha Terpadu
Secara Elektronik atau Online
Single Submission (OSS). Pasalnya, ketersediaan sarana dan infrastruktur sistem
informasi dan teknologi (IT) belum merata di Indonesia.
Sekarang ini, yang masih belum bisa menggunakan OSS ada sekitar 60
kabupaten/kota, terutama di daerah timur dan Alhamdulillah Kabupaten Sidoarjo
sudah bisa menggunakan OSS dengan jaringan internet berkecepatan tinggi.
Dengan diterapkannya OSS di Kabupaten
Sidoarjo,semua pelayanan Perijinan semakin mudah,bagi anda yang belum mempunyai
IMB pada saat inilah waktu yang tepat
untuk melaksanakan pengurusan IMB.
www.dpmptsp.sidoarjokab.go.id semua jenis pelayan tetera di website tersebut.Dan
untuk persyaratan pengurusan IMB cukup anda siapkan kemudian anda upload data
data yang anda miliki contoh seperti dan data yang anda harus siapkan meliputi
:
- Surat Pernyataan
- NIB atau Nomor
Induk Berusaha;
- tanda bukti
status kepemilikan hak atas tanah atau tanda bukti perjanjian pemanfaatan
tanah;
- Persetujuan
pemenuhan komitmen Izin Lokasi/Izin Lokasi lama yang efektif;
- Izin Lokasi yang
diterbitkan OSS;
- Izin Lingkungan
khusus bagi kegiatan yang diwajibkan AMDAL;
- Scan Sertifikat
Keterangan Ahli (SKA)
- rencana teknis
bangunan gedung terdiri atas :
- Rencana
Arsitektur (Layout/ site plan, tampak depan, tampak samping, potongan
memanjang dan potongan melintang)
- Rencana Struktur
(detail rangka atap, detail pondasi, detail pembesian kolom, balok dan
plat)
- Rencana Utilitas
(sanitasi air bersih dan air kotor,instalasi listrik)
Jangka waktu penyelesaian 30 (tiga
puluh) hari kerja.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi agan agan yang belum mempunyai IMB.
Kami membantu anda dalam perancangan desain bangunan sesuai dengan kainginan dan selera anda.Untuk pemesanan Anda dapat menghubungi kami melalui telepon/sms:
Hp : 085101728448 atau
Email : yneb76@gmail.com
Data yang kami perlukan dalam perancangan desain meliputi :
1.Gambar layout lahan (panjang x lebar)
2.Daftar ruangan yang di inginkan
3.Arah Utara- Selatan lahan
4.Posisi lahan terhadap jalan akses
5.Bila perlu di lampirkan foto lahan
6.Untuk Renovasi supaya melampirkan foto bangunan existing,denah ruang beserta ukurannya
7.Bila perlu lampirkan sketsa denah rumah yang anda inginkan
Gambar bestek standar kami meliputi : Denah,Tampak Depan,Tampak samping,Tampak Belakang,Potongan,Rencana Pondasi,Rencana Atap,Rencana Titik Lampu,Rencana Utilitas,Detail Kusen,Detail Canopy)
Cara perhitungan Biaya : Luas bangunan x biaya satuan
Contoh : Luas bangunan anda 36m2,maka biaya untuk perancangan sebesar 36 x 10000,- =Rp.360000,-(tiga ratus enam pulu ribu rupiah).
Untuk pembayaran dapat dengan DP sebesar 50% sisanya setelah gambar selesai.
Lantai Granit memberi kesan mewah buat rumah anda
Granit sendiri merupakan jenis batuan yang berasal dari magma yang
membeku. Dibandingkan dengan jenis lantai lainnya, lantai granit lebih kokoh
dan tidak mudah pecah. Permukaannya yang berkilau membuatnya tampak elegan.Bagi anda yang tertarik untuk memasang lantai granit di rumah, sebaiknya mengetahui dahulu selukbeluk lantai granit yang akan kami ulas di sini.
Kelebihan
dan Kekurangan Lantai Granit
Lantai granit memang memiliki
banyak kelebihan seperti tebal dan kuat karena melalui proses pembakaran hingga
1000° Celcius. Meski begitu, permukaan lantai granit tetap halus dan sangat
cemerlang, hal inilah yang membuat lantai granit tampak mewah.Selain mewah,
kesan eksklusif juga didapat karena lantai granit hanya memerlukan minim bahkan
tanpa sambungan sama sekali. Di samping itu, lantai granit lebih tahan lama
juga tahan terhadap goresan dan noda.Meski memiliki keunggulan yang luar biasa,
bukan berarti lantai granit tidak memiliki kekurangan. Pemasangan lantai granit
cukup rumit, jadi sebaiknya menggunakan jasa profesional.
Pilihan
Warna Pada Lantai Granit
Lantai granit memiliki beberapa
warna yang sebaiknya dipilih berdasarkan fungsi ruang, sehingga karakter
ruangan dan warna lantai granit dapat menjadi komposisi yang pas. Lantai granit
berwarna hitam baiknya dipasang pada dapur atau kamar mandi untuk memberikan
kesan tegas dan teduh.Lantai granit berwarna biru juga bisa memberikan kesan
megah pada kamar mandi. Sedangkan lantai granit warna putih cocok untuk ruang
tamu atau ruang keluarga. Lantai granit berwarna hijau bisa memberikan kesan
santai dan sejuk di perpustakaan atau ruang kerja. Biasanya, lantai granit
berwarna cokelat muda pantas dipasang pada teras rumah.
Motif
Lantai Granit
Selain warna, motif lantai
granit juga harus selaras dengan desain ruangan. Misalnya saja, motif abstrak
pas untuk menonjolkan kemewahan terutama jika dilengkapi dengan furnitur yang modern.
Namun jika kamu suka nuansa yang lebih kalem, lantai granit polos mampu menghadirkan ketenangan di ruang keluarga.
Lantai granit bercorak geometris
cocok untuk desain ruangan yang klasik dan elegan, ruang tamu bahkan ruang
kerjamu dapat terlihat menawan. Jika ingin menghadirkan kesan yang hangat dan
anggun, lantai granit bermotif floral pas dipasang pada kamar tidur atau ruang
keluarga. Paduan lantai granit bermotif floral dengan perabot berbahan kayu
akan menghasilkan kesan natural.
Lantai
Granit untuk Teras
Tampilan muka rumah seperti teras harus
diperhatikan karena mampu membangun kesan pertama. Jika kamu ingin kesan mewah
terpancar dari rumahmu, lantai granit dapat menarik perhatian mata. Lantai
granit yang terasa dingin bisa memberikan sensasi sejuk pada desain teras
di rumah, sehingga bersantai atau acara ngumpul di teras jadi lebih
nyaman.
Di sisi lain, lantai granit juga
tahan air dan jamur, sehingga tidak mudah rusak oleh cuaca. Teras juga biasanya
tidak memakai banyak furnitur sehingga bisa mengurangi gesekan pada lantai
granit. Dari sisi estetika, permukaan berbintik pada lantai granit dapat
memberikan nuansa alami pada teras.
Lantai
Granit untuk Ruang Tamu yang Etnik dan Artistik
Jika kamu ingin membuat tamu dan
kerabat terkagum dengan desain interior rumahmu, maka yang akan pertama kali
mereka rasakan adalah ruang tamu. Lantai granit pada ruang tamu dapat
memberikan kesan mewah, terutama pada ruang tamu bergaya kontemporer.
Namun jangan lupa untuk selalu
seimbang, jika kamu mau menunjukkan keberadaan lantai granit dengan memilih
warna yang cenderung gelap, maka gunakanlah furnitur berwarna terang seperti
putih atau pastel. Sebaliknya, jika kamu ingin menunjukkan suasana yang bersih
dan terang, lantai granit berwarna putih cocok diaplikasikan.
Lantai
Granit untuk Kamar Tidur yang Sejuk
Siapa bilang lantai granit tidak
cocok dipasang di kamar tidur? Jika kamu tinggal di daerah bersuhu tinggi,
lantai granit justru bisa memberikan kesejukan pada kamar tidur. Di samping
itu, tentu saja kamu juga berhak merasakan kemewahan lantai granit saat
menghabiskan waktu di dalam kamar. jika kamu ingin nuansa klasik yang menawan,
lantai granit bercorak kayu dapat dipilih.
Lantai
Granit untuk Dapur yang Elegan
Dapur yang elegan berkat
sentuhan lantai granit pastinya bisa membangkitkan mood dalam
memasak. Selain membuat dapur tampak lebih mewah, noda yang biasa dihasilkan
saat memasak dan jatuh pada lantai jadi lebih mudah dibersihkan. Hasilnya,
dapur tidak gampang terlihat kotor.Jika kamu memiliki desain dapur
kecil, kamu bisa memasang lantai granit tanpa sambungan untuk ilusi
yang lebih lapang. Jangan pernah memotong lantai granit berbentuk kotak-kotak
besar karena hanya akan membuat ruangan semakin terasa kecil. Dalam pemilihan
warna, kombinasi lantai granit berwarna gelap dengan peralatan masak stainless
steel mampu memberikan nuansa
modern yang mewah.
Lantai
Granit untuk Kamar Mandi yang Megah
Selain memberikan tampilan mewah
ala kamar mandi hotel berbintang, lantai granit cocok sekali dipasang pada
kamar mandi karena komposisinya yang lebih padat sehingga tidak menyerap air.
Di samping itu, meski permukaan lantai granit terasa lembut namun teksturnya
tetap kesat sehingga tidak licin. Tak perlu khawatir soal kekuatan lantai
granit, lantai jenis ini tidak mudah retak seperti lantai keramik.Kamu bisa
memilih warna yang lebih lembut dan soft seperti cream atau green tosca untuk tampilan
kamar mandi yang lebih rileks dan ornamen berwarna cerah seperti merah atau
kuning sebagai aksen.
Pemasangan
Lantai Granit
Pemasangan lantai granit hampir
sama dengan pemasangan lantai keramik biasa.yang perlu diperhatikan agar
mendapatkan hasil pemasangan yang rapih dan rajin nat antar granit jangan
terlalu lebar usahakan sebesar
1milimeter.Selanjutnya, pasanglah lantai granit dari dalam ke luar. Hal ini
berarti kamu harus memasangnya mulai tengah ruangan hingga ke tepi dan bukan
sebaliknya. Karena jika tidak, pemasangan lantai granit akan berantakan.
Apabila lantai granit sudah terpasang, dibutuhkan waktu sekitar 2-3 hari agar
lantai granit mengering. Untuk menghindari kesalahan, kamu sebaiknya
menggunakan jasa profesional.
Perawatan
Lantai Granit
Agar lantai granit tahan lama,
tentu saja dibutuhkan perawatan yang sesuai dengan karakteristiknya. Untuk
membersihkannya dari kotoran, tidak perlu menggunakan air tetapi cukup dengan
mengusapkan lap yang agak lembab. Setelahnya, jangan lupa cepat dikeringkan
dengan lap kering. Dalam beberapa minggu sekali, gunakanlah cairan pembersih
khusus granit agar tidak ada noda kerak. Hindari cairan asam atau yang bersifat
abrasif mengenai lantai granit. Untuk menghindari goresan, gunakan kain yang
agak tebal sebagai alas kaki furnitur.Meski harus mengeluarkan anggaran yang
besar, penggunaan lantai granit tentu saja sesuai dengan kualitas yang
didapatkan. Selain itu, lantai granit yang awet sampai bertahun-tahun dan bisa
menjadi pertimbangan.
Kami membantu anda dalam perancangan desain bangunan sesuai dengan kainginan dan selera anda.Untuk pemesanan Anda dapat menghubungi kami melalui telepon/sms:
Hp : 085101728448 atau
Email : yneb76@gmail.com
Data yang kami perlukan dalam perancangan desain meliputi :
1.Gambar layout lahan (panjang x lebar)
2.Daftar ruangan yang di inginkan
3.Arah Utara- Selatan lahan
4.Posisi lahan terhadap jalan akses
5.Bila perlu di lampirkan foto lahan
6.Untuk Renovasi supaya melampirkan foto bangunan existing,denah ruang beserta ukurannya
7.Bila perlu lampirkan sketsa denah rumah yang anda inginkan
Gambar bestek standar kami meliputi : Denah,Tampak Depan,Tampak samping,Tampak Belakang,Potongan,Rencana Pondasi,Rencana Atap,Rencana Titik Lampu,Rencana Utilitas,Detail Kusen,Detail Canopy)
Cara perhitungan Biaya : Luas bangunan x biaya satuan
Contoh : Luas bangunan anda 36m2,maka biaya untuk perancangan sebesar 36 x 10000,- =Rp.360000,-(tiga ratus enam pulu ribu rupiah).
Untuk pembayaran dapat dengan DP sebesar 50% sisanya setelah gambar selesai.
Rumah kos adalah investasi jangka panjang yang sangat bepotensi pada saat kita tidak bekerja lagi atau pada saat memasuki mas pensiun.akan tetapi perlu diketahui sebelum mendirikan rumah kos kita juga harus melengkapi persyaratan yang diperlukan dalam mendirikan rumah kos tersebut.
Tiga Katagori Izin Pendirian Usaha Rumah Kos - Kosan
Perizinan pendirian dan pembangunan rumah kos terbagi menjadi tiga macam katagori :
1. Perizinan untuk rumah kos kurang dari 10 kamar dilahan pekarangan
2. Perizinan untuk rumah kos lebih dari 10 kamar dilahan pekarangan
3. Perizinan untuk rumah kos diatas lahan tanah sawah
1. Perizinan untuk rumah kos kurang dari 10 kamar di lahan pekarangan
Untuk mendirikan usaha rumah kos di tanah pekarangan rumah dengan kamar kurang dari 10, maka ada dua perizinan yang perlu diurus, yakni :
§ IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
IMB yaitu perizinan untuk membangun, merobohkan atau menambah sebuah bangunan, termasuk rumah kos. Perizinan ini akan dikeluarkan oleh kepala daerah setempat (pemerintah kota/kabupaten). Dari adanya IMB maka Anda sebagai pemilik rumah kos akan terhindar dari sanksi pemerintah.
§ Izin operasional /HO (izin gangguan)
Rumah kos yang merupakan bentuk usaha maka diperlukan izin operasional atau izin gangguan (HO/ Hinder Ordonantie) agar lingkungan sekitar juga merasa aman dan nyaman dengan keberadaan rumah kos.
2. Perizinan untuk rumah kos lebih dari 10 kamar dilahan pekarangan
Bila rumah kos yang akan bangun di pekarangan rumah direncanakan berjumlah lebih dari 10 kamar maka perizinannya meliputi :
§ IMB
§ Izin Operasional
§ IPT
IPT atau Izin Pemanfaatan Tanah merupakan surat izin untuk pemanfaatan tanah pribadi atau badan untuk peruntukan kegiatan atau usaha pada perubahan tanah.
§ Dokumen Lingkungan
Perizinan dokumen lingkungan juga perlu diurus dengan tujuan memberikan perlindungan pada lingkugan dari dampak dari kegiatan usaha rumah kos.
§ Site Plan
Untuk membangun rumah kos juga diperlukan dokumen site plan yang merupakan gambar dua dimensi untuk rencana pada kaveling tanah rumah kos. Dari sini terlihat bagaimana rencana jalan, listrik, air, dan fasilitas umum serta fasilitas sosial lainnya yang berkaitan dengan rumah kos yang akan didirikan.
3. Perizinan untuk rumah kos dengan tanah sawah dengan berapa pun jumlah kamarnya
Sementara itu untuk rumah kos yang akan didirikan di atas tanah sawah dengan berapa pun jumlah kamarnya maka prosedur perizinannya antara lain :
§ IMB
§ Izin Operasional
§ Mengurus IPT
§ Dokumen lingkungan
§ Site Plan
Dengan demikian bagi kita yang akan mendirikan usaha rumah kos maka sebaiknya kita persiapkan ijin ijin yang diperlukan ,semoga informasi ini bemanfaat dan membantu anda.
Kami membantu anda dalam perancangan desain bangunan sesuai dengan kainginan dan selera anda.Untuk pemesanan Anda dapat menghubungi kami melalui telepon/sms:
Hp : 085101728448 atau
Email : yneb76@gmail.com
Data yang kami perlukan dalam perancangan desain meliputi :
1.Gambar layout lahan (panjang x lebar)
2.Daftar ruangan yang di inginkan
3.Arah Utara- Selatan lahan
4.Posisi lahan terhadap jalan akses
5.Bila perlu di lampirkan foto lahan
6.Untuk Renovasi supaya melampirkan foto bangunan existing,denah ruang beserta ukurannya
7.Bila perlu lampirkan sketsa denah rumah yang anda inginkan
Gambar bestek standar kami meliputi : Denah,Tampak Depan,Tampak samping,Tampak Belakang,Potongan,Rencana Pondasi,Rencana Atap,Rencana Titik Lampu,Rencana Utilitas,Detail Kusen,Detail Canopy)
Cara perhitungan Biaya : Luas bangunan x biaya satuan
Contoh : Luas bangunan anda 36m2,maka biaya untuk perancangan sebesar 36 x 10000,- =Rp.360000,-(tiga ratus enam pulu ribu rupiah).
Untuk pembayaran dapat dengan DP sebesar 50% sisanya setelah gambar selesai.





