Tips agar Kredit di Bank disetujui
Apakah Anda pernah mengajukan kredit ke bank? Jika iya, maka istilah BI checking tentu tidak asing lagi. Tapi sebenarnya apa sih yang dicek itu? Nah, pada artikel kali ini kami akan coba mengangkat tema mengenai status kolektibilitas. Wah, istilah apa lagi ini? Tenang, untuk lebih jelasnya Anda dapat ikuti terus artikel ini. Tujuannya untuk apa? Tujuannya dengan mengenal status kolektibilitas ini, Anda dapat mengatur “strategi”  untuk menjaga status kolektibilitas Anda selalu berada pada status lancar.
Mengenal status kolektibilitas
Status kolektibilitas memiliki peran yang sangat penting bagi yang ingin mengajukan pinjaman melalui industri perbankan. Sebab, kredibilitas keuangan kita diuji ini. Dengan menggunakan data-data yang sudah kita serahkan, pihak bank akan melakukan checking ke Bank Indonesia mengenai history pembayaran kita. Tujuannya untuk memeriksa apakah track record pembayaran kita selama ini baik ataukah sebaliknya. Pada industri perbankan ada 5 status kolektibilitas nasabah yaitu:
Status Kolektibilitas Industri perbankan
Status kolektibilitas ini pada akhirnya akan menjadi salah satu indikator untuk memutuskan apakah kredit /pinjaman yang Anda ajukan akan disetujui atau ditolak. Untuk status kolektibilitas ini sifatnya perorangan, artinya status kolektibilitas ini melekat pada individu masing-masing.
Bagaimana agar status kolektibilitas selalu lancar?
Sesudah kita mengetahui status kolektibilitas yang ada, timbul pertanyaan “Bagaimana agar status kolektibilitas kita selalu lancar?”. Untuk menjawab pertanyaan ini mari kita lihat dulu apa yang dapat menyebabkan status kita menjadi lancar atau tidak lancar dibawah ini:
Tabel Lama Tunggakan yang akan menentukan status kolektibilitas
Pada tabel diatas kita dapat melihat bahwa ternyata lama tunggakan yang dapat mengakibatkan status kolektibilitas kita berubah-ubah. Yang dimaksud dengan lama tunggakan adalah berapa lama kita melewati batas waktu pembayaran. Jika tidak pernah melewati batas waktu pembayaran tidak perlu risau sebab dijamin status kolektibilitas Anda selalu lancar. Nah yang penting untuk diketahui adalah karena perbankan mendapatkan status kolektibilitas ini dari BI, maka track record pembayaran yang dimaksud disini berlaku untuk semua jenis pinjaman baik KPR, KPM, kartu kredit dan lain sebagainya yang merupakan produk perbankan.
Contoh Status Kolektibilitas pada Kartu Kredit
Sekarang kembali ke pertanyaan diatas, “Bagaimana agar status kolektibilitas kita selalu lancar?”. Sebenarnya simpel saja, pastikan Anda tidak pernah melewati batas pembayaran dari pinjaman Anda. Apapun jenis pinjamannya, apakah itu KPR, KPM ataupun kartu kredit. Khusus untuk kartu kredit, pastikan setiap bulannya untuk membayar minimal sebesar minimum payment agar terhindar dari penurunan status kolektibilitas.
Dampak dari status kolektibilitas itu apa aja?
Well, terus terang ada beberapa bank yang hanya mengijinkan pinjaman dengan status kolektibilitas ”lancar” saja untuk disetujui. Namun, ada juga beberapa bank yang memberikan toleransi dengan menyetujui pinjaman hingga dengan status kolektibilitas ”Dalam perhatian khusus”. Jadi sifatnya relatif tergantung peraturan internal bank tersebut. Namun untuk penggunaan kartu kredit biasanya pedoman yang digunakan adalah sebagai berikut:
Dampak dari Status Kolektibilitas
Dari tabel diatas dapat kita lihat bahwa untuk status kolektibilitas selain lancar akan dilakukan pemblokiran sementara hingga permanen oleh bank penerbit kartu. Intinya, perbankan juga tidak ingin “memelihara” nasabah dengan track record buruk yang dapat mengakibatkan kredit macet, oleh karena itu pastikan untuk selalu melakukan pembayaran sebelum tenggat batas waktu pembayaran. Dijamin apapun aplikasi pinjaman yang ingin Anda ajukan dikemudian hari akan lebih mudah untuk disetujui.
Bagaimana jika status sudah terlanjur macet?
Well, good question. Jika status kolektibilitas Anda sudah terlanjur macet, Anda dapat menghubungi Bank pemberi pinjaman/kredit Anda untuk menanyakan perihal status tunggakan Anda. Berapa jumlah yang perlu dilunasi? Atau apakah memungkinkan untuk memperpanjang jangka waktu cicilan? Negosiasi semacam ini lumrah dilakukan kok, toh Anda kan punya itikad baik untuk menyelesaikan hutang Anda. Sesudah pinjaman Anda sudah lunas, jangan lupa untuk meminta bukti berupa surat pelunasan dari pihak Bank. Disamping itu, mintalah agar status kolektibilitas Anda “dipulihkan” sehingga dikemudian hari Anda tidak mendapatkan kesulitan ketika hendak mengajukan pinjaman di Bank lain.
Bagaimana dengan Anda?
Ceritakan pengalaman Anda , apakah Anda memiliki pengalaman dengan kartu kredit? Apakah Anda sudah mengenal status kolektibilitas Anda?


Sumber http://www.analisainvestasi.com

Kami membantu anda dalam perancangan desain bangunan sesuai dengan kainginan dan selera anda.Untuk pemesanan Anda dapat menghubungi kami melalui telepon/sms:

Hp         : 085101728448 atau
Email     : yneb76@gmail.com
Data yang kami perlukan dalam perancangan desain meliputi :
                 1.Gambar layout lahan (panjang x lebar)
                 2.Daftar ruangan yang di inginkan
                 3.Arah Utara- Selatan lahan
                 4.Posisi lahan terhadap jalan akses
                 5.Bila perlu di lampirkan foto lahan
  6.Untuk Renovasi supaya melampirkan foto bangunan existing,denah ruang beserta ukurannya
                 7.Bila perlu lampirkan sketsa denah rumah yang anda inginkan
  Gambar bestek standar kami meliputi : Denah,Tampak Depan,Tampak samping,Tampak                 Belakang,Potongan,Rencana Pondasi,Rencana Atap,Rencana Titik Lampu,Rencana          Utilitas,Detail Kusen,Detail Canopy)
Cara perhitungan Biaya : Luas bangunan x biaya satuan
Contoh : Luas bangunan anda 36m2,maka biaya untuk perancangan sebesar  36 x 10000,- =Rp.360000,-(tiga ratus enam pulu ribu rupiah).
Untuk pembayaran dapat dengan DP sebesar 50% sisanya setelah gambar selesai.



0 komentar to "Tips Kredit di Bank disetujui"

Posting Komentar