Manfaat IMB bagi rumah anda





Izin mendirikan bangunan atau disingkat IMB memiliki peran penting yang tidak bisa diremehkan bagi pembangun rumah. Hal ini berfungsi untuk mendapatkan kepastian hukum pada bangunan yang anda bangun sehingga ketika bangunan tersebut berdiri, tidak akan mengakibatkan gangguan atau hal yang merugikan kepentingan orang lain.

Berikut beberapa manfaat IMB yang perlu anda ketahui :
· Sebagai kepastian hukum untuk pendirian bangunan di lokasi tersebut
· Sebagai syarat transaksi jual beli dan sewa menyewa rumah
· Sebagai syarat mengajukan KPR untuk pembelian rumah seken

Kapan Bangunan Memerlukan IMB ? :

· Mendirikan bangunan baru
· Membongkar dan membangun kembali atau merenovasi bangunan lama
· Bangunan lama yang sudah berdiri tetapi tetapi belum memiliki IMB
· Mendirikan pagar tembok pembatas
· Mendirikan konstruksi reklame
· Mendirikan tower. Menara antena berkonstruksi
· Lantai terbuka dengan perkerasan (tempat penimbunan barang, parkir)
· Lapangan olah raga dengan pemadatan (lapangan tenis, golf, futsal)


Jenis-Jenis IMB
Pengajuan IMB ada 3 jenis:

1. IMB Rumah Baru

IMB jenis ini diperutukkan bagi anda yang bermaksud ingin membangun rumah di lahan kosong. Agar rumah anda tidak digusur oleh aparat pemerintah ketika sedang dalam proses membangun, anda perlu Ijin sebelum membangun. Beberapa pemerintahan kota tertentu mendenda warga kotanya apabila ketahuan mendirikan bangunan sebelum mengurus IMB. Proses pengurusan IMB untuk rumah baru biasanya memakan waktu lebih cepat dari IMB jenis lainnya karena biasanya gambar perencanaan untuk IMB sudah disiapkan oleh arsitek tempat anda memesan desain. Tapi jika yang anda beli adalah rumah baru di sebuah perumahan, maka IMB sudah termasuk dalam jual beli ketika anda pertama kali membeli di developer, cuma anda memang tidak menerimanya karena telah diserahkan ke bank beserta sertifikatnya ketika anda mengajukan KPR .
2. IMB Renovasi

Anda memerlukan ijin ketika akan merenovasi rumah anda, baik itu penambahan kamar, peningkatan ke dua lantai, merubah bentuk bangunan dan tampak depan. Ijin ini difungsikan agar renovasi yang anda lakukan akan aman dan tidak mengganggu lingkungan sekitar. Beberapa rumah lokasi tertentu kadang memang tidak diperbolehkan meningkat dengan alasan tanah yang tidak stabil dan daya dukung tanahnya rendah, jadi tidak memungkinkan untuk meningkat rumah. Kadang dalam suatu kawasan perumahan tertentu terdapat peraturan yang hanya membatasi pemilik rumahnya untuk meningkat rumah tidak lebih dari dua lantai, dengan alasan keselarasan lingkungan sekitar.

3. IMB Rumah Lama 

Biasanya anda memerlukan IMB jenis ini ketika anda hendak menjual rumah lama yang belum ada IMB-nya. Pembeli rumah anda akan meminta IMB rumah tersebut untuk keperluan kredit ke bank. Ketika mengurus IMB anda akan dikenai denda karena tidak memiliki IMB atas rumah tersebut atau bisa dikatakan bangunan anda termasuk banguna liar karena tidak memiliki ijin saat membangunnya dulu. Untuk keperluan persyaratan ini anda akan sedikit kerepotan untuk menggambar rumah lama anda dari denah, tampak depan dan samping. Tidak perlu bagus memang, karena pihak staff pengurusan IMB biasanya akan membantu memindahkan sketsa anda ke gambar komputer. Anda hanya perlu mensketsa dengan ukuran rinci dan terskala.


Kami membantu anda dalam perancangan desain bangunan sesuai dengan kainginan dan selera anda.Untuk pemesanan Anda dapat menghubungi kami melalui telepon/sms:
Hp         : 085101728448 atau
Email     : yneb76@gmail.com
Data yang kami perlukan dalam perancangan desain meliputi :
                 1.Gambar layout lahan (panjang x lebar)
                 2.Daftar ruangan yang di inginkan
                 3.Arah Utara- Selatan lahan
                 4.Posisi lahan terhadap jalan akses
                 5.Bila perlu di lampirkan foto lahan
  6.Untuk Renovasi supaya melampirkan foto bangunan existing,denah ruang beserta ukurannya
                 7.Bila perlu lampirkan sketsa denah rumah yang anda inginkan
  Gambar bestek standar kami meliputi : Denah,Tampak Depan,Tampak samping,Tampak                 Belakang,Potongan,Rencana Pondasi,Rencana Atap,Rencana Titik Lampu,Rencana          Utilitas,Detail Kusen,Detail Canopy)
Cara perhitungan Biaya : Luas bangunan x biaya satuan
Contoh : Luas bangunan anda 36m2,maka biaya untuk perancangan sebesar  36 x 10000,- =Rp.360000,-(tiga ratus enam pulu ribu rupiah).

Untuk pembayaran dapat dengan DP sebesar 50% sisanya setelah gambar selesai.



0 komentar to "Manfaat IMB bagi rumah anda I jasa gambar surabaya"

Posting Komentar